You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Gembong
Desa Gembong

Kec. Bojongsari, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

PEMBENTUKAN DAN PEMBINAAN KELUARGA SADAR HUKUM " MARGO MULYO" DESA GEMBONG KEC. BOJONGSARI KAB. PURBALINGGA

Administrator 22 Februari 2025 Dibaca 152 Kali
PEMBENTUKAN DAN PEMBINAAN KELUARGA SADAR HUKUM

Program Pembentukan Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) di Desa Gembong dibentuk pada tanggal 25 Juli 2024 yang ditanadatangani oleh Kepala Desa Gembong Bapak Andres Eka Pujianto IP,A.Md, difasilitasi oleh Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Purbalingga hal ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Latar belakang masalah menunjukkan bahwa rendahnya kesadaran hukum di masyarakat seringkali menyebabkan terjadinya pelanggaran hukum yang tidak disadari oleh masyarakat sendiri.  Kesadaran hukum yang tinggi diharapkan dapat mencegah  terjadinya pelanggaran hukum dan meningkatkan ketertiban sosial. Maksud dari program ini adalah untuk membangun pemahaman dan kesadaran hukum di kalangan masyarakat di Desa Gembong. Tujuan umum dari program ini adalah untuk mendidik dan membina masyarakat agar lebih memahami hukum yang berlaku serta implikasi dari pelanggaran hukum. Dengan adanya pendidikan dan pembinaan hukum yang intensif dan berkelanjutan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, yang pada gilirannya akan menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman.

(Afif Thias W,S.I.Pusts)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image